Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
menilai penggunakan pakaian dan cadar bagian dari keyakinan yang harus
dihargai. Hal ini disampaikan Menag saat dimintai tanggapannya terkait
adanya berita soal pelarangan bercadar di salah satu kampus di kawasan
Pamulang.
“Saya fikir itu lebih pada salah paham. Menurut kita, penggunaan
pakaian, cadar itu bagian dari keyakinan, harus dihargai,” kata Menag
Lukman saat diwawancara usai menjadi narasumber pada Seminar
Internasional di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Senin (14/08).
Disampaikan Menag Lukman, penggunaan cadar dalam hal tertentu yang
mengharuskan identitas seseorang lebih diketahui, mungkin menjadi
persoalan. Tetapi, terlepas dari itu semua, setiap orang mempunyai hak
menggunakan pakaian apa yang dikendakinya.
Karena itu, lanjut Menag Lukman, setiap orang harus mempunyai
kemampuan dan kemauan untuk menghargai pilihan pakaian yang digunakan.
Kecuali pakaian itu memunculkan dan mengganggu ketertiban umum, misalnya
pakaian terlalu seksi, membuka aurat yang bisa menimbulkan masalah. Dan
itu sudah jelas, umat muslim mempunyai aturan kepatutan dalam
berpakaian.
Bagi Menag, ajaran Islam yang wasathiyah merupakan faham yang sangat
relevan untuk dijadikan pedoman dan tujuan dalam membangun peradaban
bangsa ke depan. Selama ini, Islam yang dikembangkan di Indonesia adalah
Islam yang moderat, Islam yang mampu menghormati, menghargai keragaman
yang ada.
“Islam sangat menghormati, menjaga, menghargai harkat martabat
manusia, apapun agama yang dianut. Ada bagian dari Tuhan yang bersemayam
dalam diri manusia, setiap manusia tidak boleh menghilangkan,
menegasikan harkat marbat manusia itu,” kata Menag.
Tag : Berita terbaru islam Indonesia
No comments:
Post a Comment